JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati keputusan Pemerintah Kota Bogor yang tak mengikuti Provinsi DKI untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasalnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto hanya memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga Senin (14/9/2020) mendatang.
"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi, kami pun tidak pernah meminta karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Lakukan Pengetatan PSBB di Jakarta Mulai 14 September
Sementara itu, untuk prosedur pengetatan kegiatan perkantoran selama PSBB, Anies mengaku masih akan membahasnya pada rapat internal pada Sabtu (12/9/2020) besok.
Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkoordinasikan hasil rapat kepada pimpinan kota-kota penyangga.
"(Koordinasi) dengan kepala daerah (kota) penyangga sesudah Jakarta memutuskan, baru kita bicarakan," ucap dia.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang. Anies kala itu menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.