JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.
"Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: SIKM Tidak Akan Diberlakukan Saat PSBB Total di Jakarta
"Jadi sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya.
Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total.
Pasalnya, menurut Anies, Pemprov DKI masih membahas detail aturan yang akan diberlakukan saat PSBB.
"Besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear (jelas). Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dala. bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," ungkap Anies.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Pemerintah Pusat Sampaikan Sikap Resmi soal PSBB DKI Besok
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.