JAKARTA, KOMPAS.com - Pergudangan Central Cakung, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara menjadi sasaran pengawasan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat di Jakarta Utara.
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan TNI-Polri melakukan pengecekan ke sejumlah gudang yang ada di kawasan tersebut. Mereka mengecek penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Gudang yang disambangi di antaranya gudang penyimpanan garmen, oli hingga velg mobil.Karyawan gudang juga dipantau apakah menerapkan jaga jarak serta memakai masker saat beraktivitas.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pelaksanaan kegiatan pengawasan itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB di DKI Jakarta.
Baca juga: Luhut: PSBB Jakarta Hanya Perketat Spot Tertentu, Tidak Seluruhnya
"Pengawasan PSBB DKI Jakarta, ini di beberapa tempat kerja, tempat makan, dan perkantoran di masyarakat dan klaster-klaster keluarga," kata Ali di lokasi, Selasa (15/9/2020).
Monitoring dilakukan di kawasan pergudangan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) sudah diterapkan dengan baik.
Pada kesempatan itu Ali memastikan bahwa kawasan pergudangan tersebut sudah mematuhi aturan pembatasan jumlah karyawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covif-19.
“Kami tidak fokus ketat dengan batasan 25 atau 50 persen. Tetapi yang kami lihat adalah di back office-nya, supaya tidak ada kerumunan,” ucap Ali.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemerintah Kota Jakarta Utara Sasar Kawasan Pergudangan di Rorotan Penerapan PSBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.