DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok, Sutikno Pariyoto berujar bahwa banyak gerai di pusat-pusat belanja di Depok yang terpaksa tutup karena kebijakan pembatasan aktivitas yang dianggap menyerupai "jam malam".
"Dua minggu ini jujur kami banyak yang tutup. Saya belum mendata, tapi diperkirakan 40 persen yang tutup di seluruh Depok. Di Depok Town Square banyak, ITC juga banyak, terutama mal-mal yang banyak UMKM," jelas Sutikno kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020) sore.
Sebagai informasi, karena kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Sedangkan aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Wali Kota Depok: Belum Ada Hotel yang Mau Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Kebijakan "jam malam" ini berlaku setiap kali Kota Depok ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19 nasional, dan pertama diterapkan pada 2 pekan.
Menurut Sutikno, para pedagang kehilangan omzet karena justru pada malam hari dagangan mereka banyak dicari pembeli yang rata-rata baru pulang kerja dari Jakarta.
"Tahu sendiri kan, pekerja pulangnya jam 18.00-an. Pulangnya dia biasanya makan di mal, ngopi dulu, beli baju, tapi sekarang langsung pulang," jelasnya.
"Habis maghrib atau jam pulang kerja itulah justru memang session-nya orang (pedagang) dapat uang," tambah Sutikno.
Belakangan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku bakal mengevaluasi batas waktu pembatasan ini.
"Pembatasan ini akan dievaluasi. Mungkin kami akan ubah jamnya, karena memang kami memperhatikan masalah pemulihan ekonomi," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Wali Kota Depok dalam Pertimbangan Longgarkan Batas Jam Malam
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan