Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Mampang Rekonstruksi 44 Adegan Istri Siri Tusuk Suami hingga Tewas

Kompas.com - 18/09/2020, 15:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus penusukan suami oleh istri siri hingga menyebabkan tewas di Polsek Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari mengatakan, 44 adegan diperagakan untuk memperjelas informasi yang telah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“(Total) 44 adegan itu ada adegan dari awal cekcok, minta uang suami, melawan kontak fisik, penusukan, dan lainnya,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) siang.

Baca juga: Istri yang Tusuk Suami di Mampang Sering Dipukuli, Polisi: Kerap Ribut karena Ekonomi

Hasil rekonstruksi akan dicocokkan dengan keterangan tersangka yang ada di BAP. Rekonstruksi dilakukan dilakukan di halaman Polsek Mampang lantaran menghindari kerumunan.

“Awalnya kita mau gelar di TKP. Khawatir ada kerumuman dan masih PSBB, kita gelar di Polsek Mampang dengan menyerupai TKP sedemikian rupa,” ujar Sigit.

Berawal dari cekcok

Sebelumnya, kasus penusukan hingga berujung tewas terjadi di Jalan Bangka VIII C, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta pada Minggu (16/8/2020). HS (34) tewas ditusuk istri sirinya (RK) 35.

Penusukan terjadi sebagai buntut percekcokan yang kerap terjadi antara HS dan RK.

Peristiwa ini berawal saat HS meminta uang Rp 30.000 kepada RK untuk membeli rokok.

Namun, emosi HS tersulut lantaran permintaannya tak bisa dipenuhi RK.

Baca juga: Istri Siri Tusuk Suami gara-gara Cekcok soal Uang Rokok Rp 30.000

"Si suami minta uang Rp 30.000 kepada istrinya. Karena istrinya tak punya penghasilan, ini marah si suami, lalu cekcok,” kata Kapolsek Mampang Sujarwo.

Percekcokan berlanjut menjadi pertengkaran fisik. HS sempat memukul RK hingga menyebabkan luka memar di bagian kepala.

"Pada saat mengancam dengan pisau tersebut ini kemudian direbut. Pada saat dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk luka pada dada," tambah Sujarwo.

Setelah ditusuk, HS sempat keluar rumah untuk mengejar RK.

HS mengejar istrinya ke rumah mertua yang berada sekitar 150 meter dari indekos tempat tinggal mereka.

Masyarakat yang melihat HS terjatuh lalu membawa HS ke rumah orangtuanya.

“Dan kemudian di situ (ibu HS) berupaya dirawat sendiri, enggak dibawa ke RS. Namun, sekitar pukul 15.30 orangtuanya memberi tahu (kondisi HS) ke Puskesmas,” ujar Sujarwo.

RK kini telah ditangkap dan mendekam di Polsek Mampang. Akibat perbuatannya, RK dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com