Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegiatan Kumpul-kumpul Timses Pilkada Depok 2020 Juga Kena Jam Malam

Kompas.com - 18/09/2020, 15:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan para tim sukses pemenangan kandidat di Pilkada Depok 2020 agar mematuhi kebijakan pembatasan aktivitas warga dan usaha (PAW dan PAU) yang dianggap serupa jam malam.

"Khususnya kami ingatkan, seluruh timses (tim sukses) Pilkada ini tidak ada pelanggaran-pelanggaran PAU dan PAW, khususnya aktivitas yang mengundang kerumunan orang," kata Idris kepada wartawan pada Jumat (18/9/2020).

Sebelumnya, Idris juga telah menegaskan hal ini ketika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkunjung ke Depok pada Selasa (15/9/2020) lalu.

Baca juga: Wali Kota Ingatkan Jam Malam Juga Berlaku buat Timses Kandidat Pilkada Depok

Ia bahkan mengklaim tak akan pandang bulu terhadap pihak yang melanggar ketentuan jam malam.

"Pembatasan sampai jam 21.00, termasuk kegiatan kumpul-kumpul para timses," kata dia saat itu.

"Timses atau siapa pun tokoh politik yang kumpul lebih dari jam 21.00 akan kita tindak," ungkap Idris.

Idris resmi memundurkan batas kebijakan "pembatasan aktivitas warga dan usaha" yang dianggap serupa jam malam itu, untuk 2 pekan ke depan.

Pelonggaran jam malam ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 443/347/Kpts/Dinkes/Huk/2020 yang diteken hari ini, Jumat (18/9/2020) atau 2 pekan setelah kebijakan jam malam pertama kali diterapkan di Depok.

Baca juga: Wali Kota Depok dalam Pertimbangan Longgarkan Batas Jam Malam

"Pembatasan jam operasional toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan tempat usaha/kegiatan lainnya, serta layanan antar dan aktivitas warga berlaku selama 14 hari, sejak tanggal 19 September sampai dengan 3 Oktober 2020, dan dapat diperpanjang sesuai rekomendasi Gugus Tugas Covid-19," tulis Idris dalam surat keputusannya.

Dalam keputusan ini, ada beberapa perubahan terkait batas jam malam dibandingkan dua pekan sebelumnya, yakni:

1. Layanan di tempat usaha tutup pukul 20.00 (sebelumnya 18.00)

2. Aktivitas warga/perkumpulan hingga pukul 21.00 (sebelumnya 20.00)

3. Layanan pesan antar/take away pukul 21.00 (sebelumnya 20.00)

Patut digarisbawahi, jam malam ini dipastikan berlaku jika Depok masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 nasional, seperti saat ini.

Lalu, pembatasan aktivitas ini dikecualikan untuk sektor-sektor kedaruratan, seperti layanan fasilitas kesehatan termasuk toko obat dan apotek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com