Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JUP Klaim Pembangunan di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai IMB

Kompas.com - 18/09/2020, 18:41 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) membantah pembangunan yang dilakukan BTB School di Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara tidak sesuai dengan perizinan.

Kepala Departemen Corporate Secretariat & Legal PT JUP Andika Silvananda mengatakan, pembangunan yang dilakukan semuanya sudah disesuaikan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Pembangunan serta revitalisasi yang ada di lahan tersebut telah sesuai dengan IMB maupun ketetapan rancangan kota yang dikeluarkan oleh TPST Jakut," kata Andika melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: PT JUP Susun Berbagai Rencana untuk Redam Polemik Taman Pluit Putri

Andika kemudian mengatakan, seluruh lokasi taman tersebut merupakan tanah milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dikelola oleh PT JUP.

Saat ini, PT JUP tengan bekerja sama dengan BTB School untuk membangun sekolah serta merevitalisasi taman yang ada di lahan tersebut.

"Proses pembangunan dilakukan oleh mitra kami BTB," ujar Andika.

Sebelumnya, warga Pluit Putri memprotes revitalisasi lapangan yang dilakukan BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro, di taman perumahan warga.

Pasalnya, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada di luar IMB.

"Jadi proses ini menghangat lagi di akhir Juli. Pada 22 Juli kami pengurus RT menerima surat dari BTB School. Isinya bahwa mereka akan revitalisasi lapangan olahraga," kata Johanna Aliandoe, ketua RT 005/ RW 006 Pluit saat dihubungi Kompas.com,

"Jadi sebenarnya apa yang mereka lakukan memulai pembangunan di luar IMB. Kalau di IMB-nya itu kan mereka boleh mendirikan bangunan di fasum-fasos (fasilitas umum-fasilitas sosial) di depan, tapi tidak serta-merta mereka boleh menyentuh di luar IMB," ujar dia.

Pembangunan sekolah swasta oleh PT Jakpro di Taman Pluit Putri, Jakarta Utaradok. istimewa Pembangunan sekolah swasta oleh PT Jakpro di Taman Pluit Putri, Jakarta Utara

Permasalah PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak badan udaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan perumahan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah kemudian melakukan penolakan. Warga berdemonstrasi hingga mengajukan gugatan di PTUN. Gugatan itu masih berjalan hingga saat ini.

Warga juga melakukan gugatan class action terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH (ruang terbuka hijau) dan olah raga terbuka menjadi area campuran dengan pendidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi 'Puskesmas Pembantu'

Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi "Puskesmas Pembantu"

Megapolitan
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Megapolitan
Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Megapolitan
Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Megapolitan
Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Megapolitan
Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Megapolitan
Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Megapolitan
24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Megapolitan
Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Megapolitan
RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Megapolitan
Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Megapolitan
Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com