Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Oknum Petugas Ngotot Ingin Makan di Tempat di Kramat Pela

Kompas.com - 18/09/2020, 20:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video berisi oknum petugas memaksa makan di tempat (dine-in) viral di grup percakapan Whatsapp.

Oknum petugas tersebut berdebat dengan laki-laki dan perempuan yang diduga pemilik rumah makan tersebut.

Video yang berisi perdebatan antara oknum petugas tersebut berdurasi 2,46 menit.

Ia terlihat duduk di kursi di dalam area tempat makan. Ia mengenakan baju merah dengan rompi berwarna kuning serta topi warna hitam.

Baca juga: 450 Personel Satpol PP Awasi Penerapan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Tempat Makan di Bekasi

Oknum petugas tersebut mengaku bernama BR.

“Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat,” kata perempuan di dalam video tersebut.

“Siapa yang larang?” kata BR.

“Enggak ada yang ngelarang. Tapi kan dari Pemprov DKI-nya ada peraturan,” kata perempuan.

“Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Gapapa kalo diprotes nanti saya yang jawab,” kata BR.

Ia berdalih bisa makan di tempat lantaran hanya sendiri. BR mengaku hanya mampir makan setelah patroli.

Laki-laki yang merekam video tersebut kemudian mengatakan hanya menjalankan peraturan tak boleh makan di tempat.

Ia meminta maaf karena tak bisa mengizinkan makan di tempat.

“Maaf ya. Ini tempat tinggal saya. Saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI. Saya bukan ngusir tapi hanya menjalankan peraturan,” ujarnya.

“Nanti kalau ada apa-apa saya kena denda Rp 50 juta, denda kedua Rp 100 juta,” katanya lagi.

“Yang bayar saya nanti kalau ditindak. Petugas suruh ketemu saya. Nanti kalau bapak didenda saya yang tanggung jawab,” balas BR.

Laki-laki perekam video tersebut kemudian terlihat memaklumi penjelasan oknum petugas itu.

Namun, ia berharap BR bisa menjadi contoh petugas yang baik dalam penerapan protokol kesehatan.

Oknum tersebut masih bersikukuh bahwa diperbolehkan makan di tempat lantaran hanya sendiri. Ia menyebutkan, ada toleransi jika makan di tempat hanya sendiri.

“Di peraturan itu sih tak tertulis ada toleransi sih Pak. Di peraturan itu hanya tertulis, warung makan, restoran tidak boleh makan di tempat. Itu saja Pak,” ujar laki-laki perekam video.

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Kelurahan Kramat Pela.

Adapun oknum petugas tersebut adalah anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“FKDM itu memang dia kan organisasi masyarakat yang dibina oleh pemda dan kesbang,” kata Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Langgar PSBB, Dua Pengusaha Rumah Makan Divonis Bersalah di PN Jaktim

Menurutnya, anggota FKDM tersebut diperbantukan oleh kepolisian sebagai Satgas Covid-19. Saat itu, dia sedang menjalankan tugas giat pengawasan protokol kesehatan.

“Kemungkinan dia lapar pengin makan, sudah diingatkan oleh pemilik tempat bahwa tak boleh makan di tempat,” tambah Tomy.

Tomy mengatakan, anggota FKDM tersebut sudah meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk bisa tetap menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta no 88 tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com