Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2020, 15:26 WIB
|

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 11 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan berakhir pada 20 September hari ini.

PSBB Jilid ke-11 diberlakukan karena terjadi peningkatan angka kasus Covid-19 di wilayah Tangsel selama dua pekan sebelumnya.

Meski kembali menerapkan PSBB selama dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Tangsel masih fluktuatif.

Pada hari pertama PSBB Jilid ke-11, Senin (7/9/2020), tercatat ada total 827 kasus positif Covid-19 di Tangsel

Baca juga: UPDATE 20 September: Kasus Positif Covid-19 di Tangsel Tembus 1.002 Orang

Kemudian, sampai terakhir PSBB pada Minggu (20/9/2020), kasus positif Covid-19 sudah menembus angka 1.002 orang.

Terdapat tiga kali lonjakan angka kasus positif Covid-19 dengan penambahan tertinggi 41 pasien baru positif Covid-19 pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Berikut rincian penambahan angka kasus positif Covid-19 di wilayah Tangsel selama dua pekan terakhir:

7 September: Bertambah 5 menjadi 827 kasus positif Covid-19

8 September: Bertambah 14 menjadi 841 kasus positif Covid-19

9 September: Bertambah 12 menjadi 853 kasus positif Covid-19

10 September; Bertambah 7 menjadi 860 kasus positif Covid-19

11 September: Bertambah 11 menjadi 871 kasus positif Covid-19

12 September: Bertambah 4 menjadi 875 kasus positif Covid-19

13 September: Bertambah 4 menjadi 879 kasus positif Covid-19

14 September: Bertambah 1 menjadi 880 kasus positif Covid-19

15 September: Bertambah 7 menjadi 887 kasus positif Covid-19

16 September: Bertambah 12 menjadi 899 kasus positif Covid-19

17 September: Bertambah 21 menjadi 920 kasus positif Covid-19

18 September: Bertambah 41 menjadi 961 kasus positif Covid-19

19 September: Bertambah 29 menjadi 990 kasus positif Covid-19

20 September: Bertambah 12 menjadi 1.002 kasus positif Covid-19.

ICU dan kamar isolasi Covid-19 di rumah sakit mulai penuh

Seiring angka kasus Covid-19 yang masih fluktuatif selama dua pekan terakhir, ruang isolasi pasien di rumah sakit rujukan wilayah Tangsel pun relatif penuh.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dikonfirmasi mengenai kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19, Senin (14/9/2020).

"Tempat tidur di rumah sakit memang mulai penuh sekarang ini, termasuk juga tempat tidur ruang ICU. Saya lupa datanya berapa tempat tidur ICU," ujar dia saat dikonfirmasi Senin.

Baca juga: Pemkot Tangsel: ICU dan Kamar Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Mulai Penuh

Menurut Benyamin, saat ini sudah ada 13 rumah sakit yang menjadi tempat rujukan Covid-19 dengan 223 tempat khusus untuk isolasi pasien Covid-19.

Dari seluruh jumlah tempat tidur itu, Benyamin menyebutkan bahwa hampir sepenuhnya sudah terisi oleh pasien Covid-19.

Namun, dia tidak menjelaskan secara pasti berapa jumlah yang kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Dari total 223 tempat tidur di 12 rumah sakit dan 1 RSUD rujukan Covid-19 di Tangsel, seluruhnya itu sudah relatif penuh," kata dia.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan Pemerintah Provinsi Banten akan memperpanjang PSBB, khususnya di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 30 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 30 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi

Modus Natalia Rusli Tipu Korban KSP Indosurya, Janji Cairkan Uang Nasabah Koperasi

Megapolitan
Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

Megapolitan
Pembangunan JPO Warung Mangga Tangerang Diprotes karena Halangi Tempat Usaha Warga

Pembangunan JPO Warung Mangga Tangerang Diprotes karena Halangi Tempat Usaha Warga

Megapolitan
Layanan Hapus Tato Gratis Hadir Kembali di Jakarta Selama Ramadhan...

Layanan Hapus Tato Gratis Hadir Kembali di Jakarta Selama Ramadhan...

Megapolitan
Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Satpol PP DKI Kerap Temukan Pengemis Berkedok Pemulung di Jakarta

Megapolitan
Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Pengacara AKBP Dody Nilai Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Tipu Korban KSP Indosurya, Natalia Rusli Disebut Gelapkan Uang Rp 45 Juta

Megapolitan
Saat Satpol PP DKI Rekrut 1.200 “Intel” Selama Ramadhan, Ini Tugas-tugasnya...

Saat Satpol PP DKI Rekrut 1.200 “Intel” Selama Ramadhan, Ini Tugas-tugasnya...

Megapolitan
Penghuni Apartemen di Jaksel Adukan Masalah Uang Iuran ke Ketua DPRD DKI

Penghuni Apartemen di Jaksel Adukan Masalah Uang Iuran ke Ketua DPRD DKI

Megapolitan
Kuasa Hukum AG Harap Penyidik Bisa Pulihkan 'Chat' ke D yang Dihapus Kliennya

Kuasa Hukum AG Harap Penyidik Bisa Pulihkan "Chat" ke D yang Dihapus Kliennya

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut AG Hapus 'Chat' ke D karena Disuruh Mario Dandy

Kuasa Hukum Sebut AG Hapus "Chat" ke D karena Disuruh Mario Dandy

Megapolitan
Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan, Orangtua Diimbau Pastikan Anaknya Sudah di Rumah Pukul 22.00

Megapolitan
Sebut AG Hapus 'Chat' ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti...

Sebut AG Hapus "Chat" ke Kliennya, Kuasa Hukum D: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti...

Megapolitan
Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri 'Shock Therapy'

Gencar Razia Pengemis, Satpol PP DKI: Kami Ingin Beri "Shock Therapy"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke