Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2020, 13:15 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan larangan penggunaan masker jenis scuba dan buff di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek, Senin (21/9/2020).

Di hari pertama larangan itu berlaku, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, terpaksa tak diperbolehkan masuk karena melanggar aturan tersebut.

Para penumpang yang kedapatan memakai buff dan masker scuba diminta oleh petugas stasiun yang berjaga untuk menggantinya terlebih dulu dengan masker medis atau masker kain tiga lapis.

Informasi mengenai larangan itu agaknya belum banyak diketahui oleh calon penumpang KRL di Stasiun Bogor.

Baca juga: Hari ini, KCI Resmi Larang Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba

Seorang penumpang KRL, Ahmad (40), tak bisa masuk ke area stasiun setelah petugas melarangnya karena ia mengenakan buff sebagai alat pelindung diri.

Beruntung, dirinya menemukan seorang pedagang masker medis di sekitar lokasi Stasiun Bogor. Ia pun langsung membelinya.

"Tadinya, setahu saya cuma masker scuba saja yang enggak boleh, jadi saya pakai buff. Ternyata buff juga enggak boleh," katanya.

Meski begitu, Ahmad mengaku mendukung kebijakan KCI soal aturan tersebut. Menurut dia, hal itu sebagai langkah positif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kalau saya sih dukung saja, selama ada penjual masker kayak gini enggak masalah walaupun beli lagi," sebutnya.

Baca juga: Per Hari Ini Penumpang KRL Dilarang Pakai Scuba dan Buff, Lalu Jenis Masker Apa yang Diizinkan?

Penumpang KRL lain, Ujang (45), mengaku belum mengetahui soal larangan tersebut. Ia pun kaget setelah petugas stasiun melarangnya masuk.

"Ya cukup kaget ya, saya belum tahu informasinya," tutur Ujang.

Ia juga mengaku berkeberatan kalau harus membeli lagi masker yang dianjurkan. Sebab, tidak semua penumpang memiliki uang lebih untuk membeli masker agar bisa naik kereta.

"Kasihan kalau yang enggak bawa duit. Kadang yang naik kereta itu kan karena memang uangnya pas-pasan. Sekarang harus beli masker lagi," imbuh dia.

KCI mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin ini.

Baca juga: Simak Penjelasan IDI soal Alasan Tidak Direkomendasikannya Masker Scuba untuk Pencegahan Virus Corona...

Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.

"Mulai hari ini, KCI sudah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan yang digunakan sekali pakai," ujar Anne,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com