Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PSBB Jakarta Sepekan Belum Turunkan Angka Covid-19, Ini Saran Politisi PDI-P

Kompas.com - 22/09/2020, 18:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau PSBB pengetatan selama sepekan terakhir, belum efektif menurunkan angka jumlah harian Covid-19 di DKI.

Meski demikian, Ia masih memaklumi karena tingginya jumlah kasus tersebut adalah kemungkinan penularan pada minggu sebelumnya.

"Dalam seminggu ini kasus masih terus naik, tanpa ada tanda-tanda penurunan. Ini artinya penularan adalah tinggi di minggu sebelumnya," ucap Gilbert dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: PHRI DKI Jakarta: 30 Hotel Siap Tampung Isolasi Pasien OTG Covid-19

Untuk itu, Pemprov DKI disarankan untuk benar-benar memperketat pengawasan saat PSBB jilid 2 ini.

Selama PSBB ketat ini, Pemprov DKI harus melakukan pendataan intervensi, yakni mencari tingkat kepatuhan orang menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan survei.

"Metode langsung (ditanya langsung, tertutup) dan tidak langsung (diamati dan dicatat berapa yang patuh). Ini bisa dilakukan di tempat yang diperkirakan pelanggaran tinggi seperti pasar, angkutan umum, kantor, dan pemukiman padat," kata dia.

Data ini kemudian digunakan untuk membuat kebijakan dan evaluasi, apakah tingkat kepatuhan sudah tercapai atau belum.

Menurut dia, saat ini data Tim Satgas Covid-19 untuk kepatuhan masyarakat di Jakarta baru 70 persen.

"Sekelompok masyarakat yang tidak peduli harus dididik atau dihukum, dan di situlah perlunya Pemprov DKI berlaku tegas. Tanpa mendidik kelompok ini, maka yang terjadi adalah herd immunity atau pembiaran," tuturnya.

Baca juga: Sepekan Penerapan PSBB di Jakarta, Jumlah Kasus Harian Covid-19 Masih di Atas 1.000

Pemprov DKI juga diminta memperbaiki komunikasi dengan semua pihak terutama dengan Pemerintah Pusat dan anggota legislatif agar keputusan yang diambil bisa tepat.

Terakhir, Pemprov DKI disarankan mengoptimalkan contact tracing. Setidaknya untuk satu kasus harus ditelusuri 10 orang yang melakukan kontak.

"Seharusnya 1:10 masih sangat mudah misalnya 1 kasus ditelusuri di keluarga, tetangga, teman sekerja, dan sahabat dekat. Kelemahannya adalah penularan di pasar, mal, angkutan dan lingkungan. Tetapi menelusuri orang-orang terdekat tadi (tracing 1:10) secara akal sehat sudah jauh lebih baik," jelas Anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Baca juga: Angkot Hanya Bisa Angkut 5 Penumpang Saat PSBB Jakarta, Melanggar Kena Sanksi hingga Rp 150 Juta

PSBB jilid 2 atau PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 Tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan peningkatan kasus aktif selama bulan September.

PSBB pengetatan diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com