Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Pasangan Calon Tak Dihadirkan saat Penetapan Kandidat Pilkada Tangsel 2020

Kompas.com - 22/09/2020, 21:42 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mendatangkan bakal pasangan calon pada tahapan penetapan kandidat Pilkada Tangsel 2020.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa sesuai jadwal yang ditentukan, tahapan penetapan pasangan calon akan berlangsung pada Rabu (23/9/2020).

Pihaknya pun sudah menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dan juga petugas penghubung masing-masing paslon mengenai teknik pelaksanaan penetapan tersebut.

Baca juga: Jelang Penetapan Paslon, KPU Tangsel Cek Ulang Keabsahan Syarat Pendaftaran

"Dalam rapat koordinasi, kami sampaikan bahwa penetapan besok kami tidak mengundang siapa pun," ujar Bambang kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020) malam.

Menurut Bambang, pihaknya baru akan mengundang pasangan calon dan perwakilan partai pengusul serta pendukung pada saat pengundian nomor urut.

Tahapan itu, lanjut Bambang, bakal dilangsungkan pada Kamis (24/9/2020) atau sehari setelah penetapan kandidat Pilkada Tangsel 2020.

"Kalau untuk pengundian nomor urut baru kami laksanakan pleno terbuka, tapi dengan jumlah terbatas. Walaupun kami undang setiap pasangan calon," ungkapnya.

Bambang menyebut, setiap pasangan calon beserta anggota partainya hanya diperkenankan hadir dengan jumlah maksimal 15 orang.

Tujuannya, agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam hal jaga jarak tetap terjaga selama pelaksanaan acara.

"Kita batasi. Maksimal 15 orang itu sudah termasuk paslon sama perwakilan partai," kata dia.

Untuk diketahui, terdapat tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftarkan diri ke KPU Tangsel pada 4-6 September 2020.

Mereka adalah Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah Ma'ruf - Ruhamaben, dan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com