JAKARTA.KOMPAS.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Tejo Harwanto, mempersilahkan polisi memeriksa jajaran pejabat Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Banten.
Hal tersebut terkait dengan kaburnya narapidana mati Cai Changpan yang merupakan seorang bandar narkoba. Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 dengan membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.
Sampai sekarang dia belum tertangkap lagi.
Tejo bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa kepala lapas itu.
Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang
"Iya kami sudah serahkan ke kepolisian. Jika dipandang perlu (periksa kepala lapas (kalapas) ya silakan," kata Tejo di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2020).
Ia mengatakan, beberapa petugas di Lapas Kelas I Kota Tangerang sudah diperiksa oleh pihak Ditjen Pemasyarakatan. Namun dia enggan membeberkan siapa saja yang diperiksa dan apa hasil pemeriksaannya.
"Kami sudah periksa juga, kami akan bukakan informasi bagi kepolisian dan BNN terhadap pemeriksaan yang kami lakukan," ujar dia.
Dia berharap pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuka tabir, siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses kaburnya Cai Changpan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sejumlah saksi diperiksa terkait kaburnya napi yang divonis mati itu. Salah satu yang diperiksa adalah napi yang berada satu sel dengan Cai Changpan.
"Ada beberapa sudah dimintai keterangan, dari petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan bersangkutan," ujar Yusri, Senin lalu.
Baca juga: Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, 4 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.