JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai, manajemen kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbilang buruk.
Hal ini menanggapi kebijakan Anies terkait isolasi mandiri pasien Covid-19 yang berubah-ubah.
"Kebijakannya sering tidak terukur. Hal yang sama ini, tanpa komunikasi atau koordinasi yang baik diputuskan diisolasi pemerintah. Ternyata tidak mampu, lalu dibolehkan isolasi mandiri. Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa manajemen Anies buruk," ucap Gilbert saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Pengetatan PSBB DKI Jakarta, Pasien Covid-19 Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah
Gilbert menuturkan, sedari awal Ia sudah memprediksi bahwa Pemprov DKI tak akan mampu mengisolasi semua pasien di fasilitas yang disediakan pemerintah.
Pasalnya, selain jumlah kasus tinggi dan tempat terbatas, hal tersebut juga cukup membebankan tenaga kesehatan.
"Sejak awal saya sudah katakan bahwa Pemprov tidak akan mampu, dan itu jadi beban termasuk buat tenaga kesehatan yang sudah 6 bulan bekerja keras," kata dia.
Anggota Komisi B DPRD DKI ini lebih setuju tetap ada isolasi mandiri di rumah asalkan ada pengawasan dari struktur RT, RT, dan puskesmas.
"Alasan diisolasi pemerintah kan untuk pengawasan. Itu bisa dilakukan masyarakat sekitar dan pengurus RT RW. Dulu wagub pernah mengatakan isolasi wilayah, tapi tidak jelas pelaksanaannya," tuturnya.
Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Akan Tiadakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Beberapa waktu lalu, Anies mengeluarkan pernyataan bakal meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19.
Bahkan, pada saat konferensi pers penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2, Anies kembali menyebutkan hal itu.
Anies berujar, pertimbangannya karena ditemukannya klaster rumah tangga. Faktanya, ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.
"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini," ucap Anies dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (1/9/2020).
Menurut Anies, pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri selama ini adalah pasien yang memiliki tempat tinggal cukup luas.
Namun, wacana tersebut berubah. Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah, asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.