TANGERANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi di Jalan Palem, Poris, Cipondoh, Tangerang, Jumat (25/9/2020) malam.
"Iya benar, tadi kita lakukan penggerebekan (rumah) diduga melakukan home industri terkait obat obatan narkotika jenis ekstasi," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang yang sedang memproduksi ekstasi.
Baca juga: Napi Salemba Pelajari Jadwal Kunjungan Dokter Sebelum Produksi Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit
"Sejauh ini yang sudah kita amankan terhadap tersangka ada dua orang," kata Muharram.
Muharram mengatakan, saat ini polisi masih mendalami terhadap kedua orang yang ditangkap untuk mengetahui sudah berapa lama mereka memproduksi.
"Ini masih kita dalami karena baru saja melakukan penangkpaan tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami," tutupnya.
Adapun dari penggerebekan dan penangkapan dua orang itu, polisi mengamankan barang bukti yakni sejumlah butir ekstasi, bahan baku, alat pembuatan, dan alat mencetak dalam memproduksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.