JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian tersangka pelecehan seksual, EF terhadap wanita dengan inisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta telah berakhir.
EF ditangkap polisi di salah satu kosan daerah Balige, Toba, Samosir, Sumatera Utara pada Jumat (25/9/2020), kemarin.
Sebelumnya EF sempat menghilang setelah rangkaian cuitan mengenai tindak pemerasan dan pelecehannya viral di media sosial.
Penangkapan tersangka setelah polisi melakukan proses penyelidikan melalui cuitan yang dibuat korban di media sosial.
Kasus ini mulai terungkap ketika cuitan pemilik akun Twitter @listongs ramai diperbincangkan netizen.
Baca juga: Tersangka Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta Ditangkap di Kosan Balige Toba Samosir
Dalam cuitannya, dia menceritakan pengalaman dilecehkan dan diperas oleh oknum penyedia jasa rapid tes. Wanita pemilik akun itu berinisial LHI.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Baca juga: Tersangka Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta Ditangkap Saat Bersama Istri
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.