JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka hotel di DKI Jakarta untuk dioperasikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menyampaikan, dua hotel itu adalah Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Biaya isolasi mandiri di kedua hotel itu akan ditanggung pemerintah pusat.
"Saat ini sudah dibuka 2 hotel, yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar. Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Fify dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 3 Tempat Isolasi Mandiri Baru untuk Pasien Covid-19
Menurut Fify, kedua hotel itu telah membuka layanan isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak Minggu (27/9/2020) kemarin.
"Sudah sejak minggu berjalan dan sudah menerima pasien," ujar Fify.
Fify menyampaikan, Hotel Ibis mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sedangkan, hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien.
"U Stay kapasitas 140 (pasien) itu untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ungkap Fify.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta juga menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan isolasi mandiri pasien Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.