Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria OTG Covid-19 yang Tak Diizinkan Isolasi Mandiri di Rumah

Kompas.com - 28/09/2020, 22:59 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani menjelaskan, ada sejumlah kriteria untuk pasien Covid-19 tanpa gejala yang tidak diperbolehkan isolasi mandiri di rumah.

Artinya, pasien OTG tersebut harus diisolasi di rumah sakit atau di Wisma Atlet, Kemayoran.

Kriteria utama adalah dilihat dari kondisi ekonomi dan kapasitas tempat tinggal pasien.

"Misalnya hanya ada dua kamar yang diisi 6 orang yang artinya enggak mungkin melakukan isolasi secara khusus, maka kami akan merujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran," kata Fify dalam video yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Begini Prosedur Merujuk Pasien Covid-19 ke Wisma Atlet

Faktor kapasitas tempat tinggal menjadi poin utama. Bila pasien OTG melakukan isolasi mandiri di rumah yang sempit dan fasilitasnya dipakai bersama, maka potensi menularkan kepada anggota keluarga lain akan lebih besar.

"Sedangkan setelah dilakukan contact tracing hanya satu orang ini yang positif, maka kamar mandi akan digunakan bertujuh. Maka susah sekali untuk mereka tidak contact," ucapnya.

Jika tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah, maka mereka akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Pasien dan pihak puskesmas harus membawa hasil laboratorium yang menyatakan hasil konfirmasi positif covid-19.

Selain itu, membawa surat rujukan puskesmas dan rekomendasi dari RT RW yang menyatakan pasien tidak sanggup melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Itu difasilitasi oleh puskesmas setempat, setelah dilihat dari ketidakmampuan ini, maka puskesmas akan memfasilitasi pasien tersebut untuk diantar ke flat isolasi mandiri Kemayoran," tuturnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Gratis Isolasi Mandiri di Hotel atas Rekomendasi Puskesmas

Diketahui, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 807 kasus pada Senin hari ini.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.732 (orang yang masih dirawat atau isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 72.177 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 57.741 orang sembuh dan 1.704 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com