TANGSEL, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merilis data tentang dana awal kampanye tiga pasangan calon Pilkada Tangsel 2020.
Pasangan calon nomor urut tiga, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan tancap gas dengan menyetorkan dana awal sebesar Rp 526.000.000 (Rp 526 juta).
Berdasarkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK) yang dipublikasikan KPU Tangsel, dana itu bersumber dari pasangan calon sebesar Rp 401 juta dan sumbangan pihak lain Rp 125 juta.
Sementara pasangan calon nomor urut satu, Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) baru melaporkan dana awal kampanyenya senilai Rp 1 juta. Dana tersebut bersumber dari kantong pribadi pasangan calon.
Baca juga: Cuti Ikut Pilkada Tangsel 2020, Benyamin Kembalikan 3 Mobil dan Rumah Dinas
Pasangan calon nomor urut dua, yakni Siti Nur Azizah - Ruhamaben juga baru melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 1 juta yang bersumber dari sumbangan pihak lain perseorangan.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, besaran jumlah dana itu merupakan dana awal atau pembukaan rekening kampanye.
Ke depan, jumlah tersebut akan berubah seiring berlangsungnya tahapan masa kampanye Pilkada Tangsel sampai 5 Desember 2020.
"Ini buka rekening baru istilahnya. Isinya pembukaannya saldo awal, nanti akan bertambah. Belum ada penggunaannya," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Menurut Bambang, para pasangan calon wajib melaporkan saldo rekening dana kampanyenya secara berkala kepada KPU Tangsel.
Batas maksimal penggunaan dana kampanye pada Pilkada Tangsel adalah Rp 32 miliar. Kendati demikian, jumlah maksimal dana kampanye itu rencananya akan dikaji ulang bersama para pasangan calon.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan