Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2020, 17:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sedang menunggu hasil tes kesehatan dr.SWS, tersangka kasus aborsi ilegal di Raden Saleh, Jakarta Pusat, yang meninggal dunia.

SWS yang mejalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, dinyatakan terpapar Covid-19.

"Belum (dipastikan Covid-19), saat ini kita masih minta dari rumah sakit hasilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/9/2020).

Hasil tersebut berbeda dibanding tes swab yang pernah dilakukan terhadap SWS dan tahanan lain di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dokter yang Jadi Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Raden Saleh Meninggal

Hasil rapid test dan swab yang menjadi syarat bagi tersangka untuk dilakukan penahanan menunjukkan negatif Covid-19.

"Sudah (swab) sejak dari awal, itu rutin kita lakukan, rapid maupun swab di rutan Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, SWS sebelumnya mengeluh sakit dan menjalani perawatan pada 24 September 2020.

Namun, Yusri tak menjelaskan sakit yang dialami oleh SWS.

"Nanti kita tunggu dari rumah seperti apa, kan memang yang bersangkutan sudah berumur ya," kata Yusri.

Baca juga: RS Polri: Dokter pada Kasus Aborsi Ilegal di Raden Saleh Meninggal Dunia dengan Status Positif Covid-19

Sebelumnya, SWS meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati pada pukul 09.00 WIB.

Pihak RS Polri Kramat Jati mengatakan, SWS meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

"Benar (meninggal dengan status positif) Covid-19). Tadi meninggal jam 09.00 pagi di ruang ICU," kata Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih, Rabu.

Selain SWS, ada 16 tersangka lain dalam kasus aborsi di Raden Saleh.

Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi selama sekitar lima tahun. Menurut polisi, setiap harinya ada lima sampai tujuh orang melakukan aborsi di klinik itu.

Dari praktik aborsi ilegal itu, para pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 70 juta per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com