Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta tengah menyiapkan prosedur berbeda terkait pengungsian korban banjir selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Tempat Pengungsian Banjir Selama Pandemi Covid-19 Harus Dua Kali Lipat, Anies Siapkan Ingub
Menurut Kapusdatin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta M Insaf, jumlah tempat pengungsian masyarakat terdampak banjir rencananya akan ditingkatkan hingga dua kali lipat.
Guna merealisasikan rencana tersebut, saat ini Pemerintah sedang menyiapkan Instruksi Gubernur.
Menurutnya, penanganan pengungsi selama pandemi Covid-19 akan berbeda dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, masyarakat tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti saling menjaga jarak dan menggunakan masker selama berada di lokasi pengungsian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan