Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Bekasi, Asosiasi Ritel: Akan Banyak Karyawan Kena PHK

Kompas.com - 02/10/2020, 06:54 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi membatasi jam operasional seluruh tempat usaha hingga pukul 18.00 WIB mulai Jumat (2/10/2020) hingga Rabu (7/10/2020).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengaku keputusan pembatasan jam operasional itu sangat berdampak pada perekonomian daerah.

Sebab kata Roy, keputusan itu bisa berimbas pada banyaknya karyawan retail yang dirumahkan maupun kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Maklumat Wali Kota Bekasi: Jam Operasional Mal, Restoran hingga Tempat Hiburan Dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB

"Nah dampaknya karena dibatasi ada jam seperti itu, ya pasti ada pengurangan tenaga kerja, ada yang di rumahkan atau diPHK," ujar Roy saat dihubungi, Kamis (1/9/2020).

Selain itu, pengurangan pembatasan jam operasional tempat usaha juga membuat konsumsi masyarakat berkurang.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi daerah bisa merosot.

"Jadinya akan membentuk pendapatan daerah menurun. Ini akan melambatkan lagi konsumsi di daerah tersebut yang akan berdampak pada konsolidasi konsumsi nasional," kata Roy.

Oleh karena itu, Roy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pembatasan jam operasional tempat usaha tersebut.

Menurut dia, mal hingga ritel bukan suatu ancaman penambahan klaster Covid-19.

Roy mengakui masa pandemi ini cukup membuat ritel-ritel terpukul. Pasalnya, saat ini hanya 30 persen masyarakat yang berkunjung ke mll.

"Tetapi kalau yang bukan klaster karena memang yang berkunjung itu sedikit. Bahkan sekarang hanya 30 persen saja yang berkunjung ke mal dari masa new normal, kemudian dari 30 persen itu hanya sekitar 10 - 15 persen saja yang berbelanja," kata dia.

Ia berharap Wali Kota Bekasi melonggarkan kembali jam operasional tempat usaha.

Dengan begitu, perekonomian kembali perlahan bisai pulih.

"Kami berharap Kepala Derah yang membatasi segera melonggarkan kembali. Karena masyarakat memenuhi kebutuhannya dan yang ketiga supaya masih tetap beroperasi, masih tetap eksis untuk mengurangi yang di rumahkan itu," tutur dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 440/6086/Setda Tata Usaha.

"Bahwa mempertimbangkan situasi nasional maupun daerah yang menunjukkan angka kenaikan kasus positif terkonfirmasi Covid -19 cukup tinggi pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid -19 di Kota Bekasi dan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada masyarakat Kota Bekasi," kata Rahmat dalam maklumatnya.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Bekasi, dengan ini Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan maklumat tentang pelaksanaan ibadah tempat atau fasilitas usaha kepariwisataan serta hiburan, pasar tradisional dan pasar swasta, kegiatan usaha perdagangan dan jasa," lanjut dia.

Baca juga: Minta Anies Izinkan Restoran di Mal dan Hotel Beroperasi, PHRI: Kita Sudah Ikuti Protokol Kesehatan

Kini pengoperasian tempat pariwisata, tempat hiburan, restoran, dan kelab malam dibatasi. Tempat hiburan hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, tempat makan atau restoran termasuk kafe dapat beroperasi hingga pukul 23.00 WIB dan diizinkan makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB.

Maklumat itu berlaku sepekan mulai tanggal 2 hingga 7 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com