Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelang Sengketa Tanah Taman Pluit Putri Dicabut, Kuasa Hukum Warga Layangkan Gugatan

Kompas.com - 03/10/2020, 17:44 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Boyamin Saiman Lawfirm melayangkan gugatan praperadilan atas tindakan penyitaan pelang yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta.

Pelang milik Boyamin yang dicabut Satpol PP bertuliskan "Pengumuman. Tanah ini masih dalam sengketa perdata di Pengadilan Neger Jakarta Utara".

Pelang itu ditancapkan di tanah sengketa di kawasan Taman Pluit Putri, Jakarta Utara.

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Hal tersebut dibenarkan Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Direktur Boyamin Saiman Lawfirm sekaligus kuasa hukum warga.

“Sudah dua kali dicabut. Tanggal 21 dan tanggal 29 (September),” kata dia, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, pihak Satpol PP melakukan pencabutan tanpa mediasi ataupun pemberitahuan kepada warga. Padahal pelang itu perlu ditancapkan agar warga tahu bahwa tanah ini dalam sengketa.

Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Dia menduga, Satpol PP mencabut pelang tersebut berdasarkan laporan pihak tertentu yang merasa terganggu.

“Kalau informasi yang kami dapat ada komplain dari orang. Cuma tidak diketahui siapa orang-orang itu. Kami duga itu diajukan oleh pihak antara tiga, yakni Jakpro, Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) dan BTB School,” kata dia.

Dugaan tersebut agak masuk akal bagi Kurniawan. Pasalnya, ketiga pihak tersebut sedang meperebutkan lahan itu dengan warga Pluit Putri.

Rencananya, di atas lahan itu akan dibangun BTB School. Sedangkan warga memperjuangkan tanah tersebut agar tetap dipakai untuk fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Bahkan sengketa tanah tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, untuk kali ini tindakan hukum yang diajukan Kurniawan dkk saat ini bukan perkara sengketa tanah, melainkan sebatas penyitaan pelang yang mereka klaim sebagai aset Boyamin Saiman Lawfirm.

“Makanya kan jadi aneh kalau melanggar Perda, Perda apa yang dilangar? Kenapa pelang milik Jakpro tak dicabut juga. Ya sudahlah kami uji saja di pengadilan,” kata dia.

Kini pelaporan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu (1/10/2020) lalu dengan nomor perkara 08/pid.prap/2020/pn.jkt.pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com