Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sikap Tegas Pemerintah Ungkap Penunggang Demo UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh

Kompas.com - 09/10/2020, 11:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan hingga perusakan fasilitas publik saat aksi demo penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020), diduga ditunggangi aktor tertentu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, kerusuhan tidak dilakukan oleh kaum buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi demo tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap 1.000 orang yang diamankan saat demo berlangsung, polisi menduga kerusuhan dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Baca juga: Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Pos Polisi di Jalan Merdeka Daya Barat Dibakar Massa

Mereka menyusup di antara massa mahasiswa dan buruh saat demo, lalu membuat kerusuhan hingga menyebabkan bentrokan antara massa dan aparat kepolisian serta perusakan fasilitas publik di Ibu Kota, seperti halte Transjakarta dan pos polisi.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, lebih kurang 1.000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Yusri dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko tersebut merupakan pengangguran yang rela datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita lakukan pemeriksaan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Dalang di balik kerusuhan

Tak lama setelah bentrokan antara massa dan polisi di Jakarta mulai mereda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar konferensi pers menanggapi situasi keamanan di Indonesia.

Pertama, Mahfud menyayangkan aksi penyampaian pendapat atas pengesahan UU Cipta Karya di sejumlah daerah di Indonesia yang berakhir ricuh.

Menurut Mahfud, tindakan anarkistis dengan merusak fasilitas umum dan serangan terhadap aparat merupakan tindakan yang merugikan masyarakat.

Padahal, saat ini perekonomian masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan melakukan proses hukum terhadap massa yang bersikap anarkistis hingga pelaku dibalik aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Meskipun demikian, Mahfud tak menyebut secara gamblang siapa aktor di balik kerusuhan tersebut.

"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," ujar Mahfud dalam konferensi pers.

Baca juga: Kerugian MRT Jakarta Dampak Demo Anarkistis: Kaca Pecah hingga Eskavator Terbakar

Menurut Mahfud, aksi anarkistis massa tersebut sudah masuk kategori tindakan kriminal.

"Tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata dia.

Mahfud menegaskan, pemerintah pada dasarnya menghormati kebebasan berpendapat masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja selama dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak orang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Menurut Mahfud, masyarakat khususnya kaum buruh dan mahasiswa sebaiknya menempuh cara konstitusional untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap isi UU Cipta Karya.

Misalnya, dengan melakukan gugatan judicial review atau uji materi terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terakhir, dia mengatakan, UU Cipta Karya justru berpihak pada rakyat. Pengesahan UU Cipta Kerja merupakan salah satu implementasi tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.

Selain itu, lanjut Mahfud, UU Cipta Kerja juga bertujuan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan penyederhanaan birokrasi.

"Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," ungkap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com