JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan, sejumlah fasilitas stasiun MRT rusak akibat ricuh pada aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
"Terdapat kerusakan di beberapa fasilitas pendukung, tetapi petugas keamanan tetap bersiaga menjaga sarana dan prasarana MRT Jakarta," ucap Kamal dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Kerusakan tersebut di antaranya adalah kaca pecah pada Pintu Entrance MRT Bundaran HI dan Pintu Entrance MRT Setiabudi Astra. Lalu, tangga penumpang tertimpa kaca entrance yang pecah.
Baca juga: Jumat, Seluruh Stasiun MRT Beroperasi Normal
Kericuhan tersebut juga berdampak pada aktivitas konstruksi MRT fase 2, seperti terbakarnya dua perangkat mini ekskavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang dirusak.
Kejadian kebakaran di dua miniekskavator tersebut dipadamkan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
"Seluruh pekerja tidak terluka, sebanyak 67 personel kontraktor yang berada di Monas sudah dievakuasi dari Monas dengan selamat," tuturnya.
Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Kronologi Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Massa Anarkistis Merusak Ibu Kota
Gelombang demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia.
Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Akhirnya, unjuk rasa berakhir bentrok. Massa anarkistis merusak sejumlah fasilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.