Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Kantor Kementerian ESDM, 8 Orang Masih Anak-anak

Kompas.com - 12/10/2020, 16:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 orang yang diduga pelaku perusakan dan penjarahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Aksi anarkistis tersebut terjadi di tengah unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

"Ada 10 tersangka. Kita tampilkan cuma dua orang. Karena yang delapan orang masih di bawah umur," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Kronologi Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Massa Anarkistis Merusak Ibu Kota

Argo menjelaskan, penangkapan mereka setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan potongan video saat mereka sedang merusak kantor Kementerian ESDM.

"Tiga hari langsung kita temukan. Dari 8 Oktober merusak dan kejadiannya. Kita amankan tanggal 11 Oktober di Tangerang dan sekitaranya," katanya.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa batu, kayu, botol dan pakaian yang digunakan saat melakukan kericuhan.

Para pelaku dikenakan pasal berlapis sesuai perbuatan yang dilakukan saat kericuhan aksi tersebut.

"Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena ada ajakan unutk unjuk rasa. Kemudian Pasal 170, Pasal 214, Pasal 218 dan atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Argo.

Baca juga: 23 Polisi Luka saat Rusuh Demo di Jakarta, 4 Orang Masih Dirawat di RS Kramat Jati

Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang, Kamis.

Unjuk rasa tersebut berujung ricuh. Massa berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

Setidaknya ada sejumlah halte bus transjakarta dan 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh massa aksi.

Massa demo dari kawasan Harmoni dan Bundaran Patung Kuda bergerak mundur menuju Jalan MH Thamrin.

Massa kemudian masuk ke kantor Kementerian ESDM melompati pagar. Massa yang tak terkendali kemudian melempari kaca pintu utama Gedung Kementerian ESDM dengan batu.

Tak hanya itu, mobil yang terparkir rusak ringsek akibat menjadi sasaran massa. Massa menjarah sejumlah barang di dalam gedung, salah satunya laptop.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa ataupun terluka dalam peristiwa pengrusakan gedung kementerian.

Agung menjelaskan bahwa kendaraan operasional Kementerian ESDM berupa mobil dan juga kendaraan pribadi milik pegawai Kementerian mengalami kerusakan.

Selain itu, kaca-kaca gedung utama mengalami kerusakan parah. Namun, ia belum bisa merinci jumlah kerugian yang ditanggung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com