BEKASI, KOMPAS.com - Salah satu kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan disegel Satpol PP, Senin (12/10/2020).
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan setelah viral di media sosial para pengunjung kafe tak pakai masker dan berkerumun.
Dalam video yang tersebar, tampak muda-mudi berjoget tanpa jarak dan tanpa masker.
Baca juga: Panti Pijat hingga Biliar di Bekasi Diizinkan Beroperasi sampai Pukul 23.00 WIB
Hasil pemeriksaan diketahui kafe tersebut tak punya izin usaha.
"Betul (tidak ada izin usaha)," ujar Abi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Dia mengatakan, penyegelan dilakukan sampai pengelola kafe mengurus perizinan.
"Sampai selesai urus izinnya," kata Abi.
Setelah izin rampung, pihaknya akan meminta pemilik kafe untuk membuat surat perjanjian menaati aturan protokol Covid-19 dan membatasi pengunjung hingga pukul 21.00 WIB.
"Kalau masih bandel aja kita cabut izinnya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.