JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan ada mobil hingga ambulans yang digunakan pedemo untuk membawa logistik dalam aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, mobil ambulans dipilih karena dapat bergerak bebas masuk ke dalam kerumunan massa saat unjuk rasa terjadi.
"Ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi. Ini modus baru lagi sekarang ini. Ada yang menggunakan kendaraan ambulans yang bebas bergerak," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Sayangnya, kata Yusri, pengoperasian ambulans itu disalahgunakan massa dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Polisi: Ambulans yang Dikejar di Menteng Diduga untuk Membawa Batu
Bukan hanya untuk membawa logistik berupa makanan, melainkan diduga mengangkut peralatan dan batu-batu.
"Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," kata Yusri.
Kini, polisi masih mendalami dan sudah mengidentifikasi beberapa kendaraan pribadi yang juga digunakan untuk mengangkut sejumlah logistik.
"Semua masih kita dalami. Tetapi memang dropping makanannya ada. Ada kendaraan-kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya, ini kita lakukan pendalaman," katanya.
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: 3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.
Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.