Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Penanganan Covid-19 Disahkan DPRD DKI

Kompas.com - 19/10/2020, 15:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan Covid-19 menjadi peraturan daerah (perda).

Pengesahan ini dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Senin (19/10/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang didampingi dua wakilnya, Suhaimi dan Mohamad Taufik.

Sementara dari pihak Pemprov DKI Jakarta dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Isi Raperda Covid-19 di Jakarta, Warga yang Tolak Tes Swab Bakal Didenda Rp 5 Juta

Dalam rapat, Prasetio bertanya kepada para anggota DPRD DKI yang hadir di ruangan paripurna maupun secara daring mengenai pengesahan Raperda.

"Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna Dewan yang terhormat ini apakah Raperda tentang penanganan Covid-19 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" ujar Prasetio, Senin (19/10/2020).

Selanjutnya semua anggota Dewan menjawabnya setuju. Lalu Prasetio melanjutkan dengan mengetok palu tanda pengesahan.

Setelah disahkan, Perda diserahkan secara resmi kepada Ariza selaku pimpinan eksekutif yang hadir.

Usai pembahasan rampung dan menjadi perda, pelaksanaan regulasi ini akan dimulai.

Baca juga: Dalam Raperda Covid-19, Insentif Tenaga Kesehatan Tanggung Jawab Pemprov DKI

"Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah maka Raperda yang dimaksud akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Adapun, perda itu berisi 11 Bab dan 35 pasal yang didalamnya mengatur mulai dari ketentuan, tanggung jawab, wewenang, hingga sanksi selama penanganan Covid-19.

Raperda penanggulangan Covid-19 itu disusun karena DKI Jakarta mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19.

Raperda juga dibentuk agar aturan mengenai penanggulangan Covid-19 di Jakarta memiliki aturan yang lebih kuat.

Baca juga: F-PKS Yakin Perda Bakal Efektif Tangani Pandemi Covid-19 di Jakarta

Setelah nanti menjadi perda, aturan tersebut bakal lebih lengkap daripada dua peraturan gubernur (pergub) yang menjadi payung hukum penanganan Covid-19 di Jakarta.

Jumlah harian kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 971 kasus per Minggu kemarin.

Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret menjadi 94.327 kasus.

Sebanyak 79.136 orang di antaranya sembuh dengan tingkat kesembuhan 83,9 persen.

Sementara 2.051 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 2,2 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini tercatat sebanyak 13.140 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com