Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 RPTRA di Jakpus Belum Dibuka karena Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya

Kompas.com - 19/10/2020, 15:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu menuturkan, sebanyak 90 persen atau 45 dari total 50 RPTRA di Jakarta Pusat telah dibuka.

"Seluruh RPTRA yang baru dibuka adalah jogging track dan taman refleksi dan ini khusus untuk berolahraga dulu. Alat permainan, mushala, perpustakaan ditutup," kata Bangun saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Dengan demikian, masih ada 5 RPTRA yang belum dibuka di Jakarta Pusat.

Baca juga: 45 RPTRA di Jakarta Pusat Telah Dibuka Secara Terbatas

Bangun mengatakan, kelima RPTRA yang belum dibuka berada di zona merah. Di sekitar lokasi tersebut masih ada warga yang melakukan isolasi mandiri.

"Sehingga ada ketakutan tertular," ujar Bangun.

Berikut daftar RPTRA yang belum dibuka di Jakarta Pusat:

  • RPTRA Krida Serdang
  • RPTRA Bandar Kemayoran
  • RPTRA Annur Paseban
  • RPTRA Kebon Melati
  • RPTRA Petamburan

Menurut Bangun, meski telah dibuka, namun tidak seluruh area dibuka untuk publik.

Saat dibuka, pemerintah memberlakukan sejumlah ketentuan. Warga yang ingin memasuki RPTRA harus berusia minimal 9 tahun dan maksimal 60 tahun.

Pengunjung juga harus mengisi buku tamu.

RPTRA akan dibuka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

"Apabila ada pelanggaran protokol Covid-19 akan dikoordinasikan dan ditangani oleh satgas penindakan Covid-19 di tingkat kelurahan lokasi RPTRA," ujar Bangun.

Pembukaan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Warga yang ingin masuk harus dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19.

Tak hanya itu, warga juga diharuskan memakai masker dan juga mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki area RPTRA.

"Punya penyakit komorbid, ibu hamil, dan panas tidak diperkenankan masuk," tutur dia.

Selain itu, mereka diwajibkan untuk menjaga jarak minimal sejauh dua meter serta menghindari kerumunan.

Baca juga: Anak-Anak dan Lansia Dilarang Beraktivitas di RTH dan RPTRA Selama PSBB Transisi Jakarta

Nantinya, setelah dioperasikan, petugas akan melakukan pembersihan dengan penyemprotan.

"Setiap hari operasional RPTRA, sebelum di tutup biasanya dilakukan pembersihan/cleaning gedung dan ruangan RPTRA," ujar Bangun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020 dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com