JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan sudah mengidentifikasi penggerak pelajar yang ikut demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta.
"Kami sampaikan dalam hal ini penggerak pelajar adapun dari SMK, SMP bahkan SD. Ada beberapa yang sudah kami identifikasi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam keterangan secara daring, Senin (19/10/2020).
Nana menjelaskan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggerak massa dari pelajar tersebut.
"Iya ini masih terus kami lakukan penyeldikan," kata dia.
Baca juga: Ambulans Dikejar Polisi Saat Demo Ricuh, Terinidikasi Bawa Pedemo dan Batu
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Pada 8 Oktober 2020, mahasiswa dari berbagai universitas telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.
Aksi penyampaian pendapat tersebut berujung ricuh hingga bentrokan antara massa dengan polisi tak terhindarkan.
Tiga hari setelahnya, buruh juga melakukan aksi dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi yang sama.
Baca juga: 3 Peristiwa Ambulans Dipakai Perusuh Saat Demo di Jakarta
Pada 13 Oktober 2020, demo dengan tuntutan yang sama juga dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran tanpa identitas kembali terlibat kericuhan.
Polisi pun menangkap 1.377 pedemo imbas dari kericuhan dalam unjuk rasa tersebut.
Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya masih berstatus pelajar dari berbagai tingkat baik SMK, SMP dan SD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.