TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan menjadi tidak jelas seiring dengan berakhirnya masa penerapan pada Selasa (20/10/2020) kemarin.
Penyebabnya, pada saat ini belum ada keputusan apakah PSBB yang sudah diberlakukan selama satu bulan, sejak 21 September 2020 hingga Selasa kemarin apakah bakal kembali diperpanjang atau bahkan dihentikan.
Berkait hal ini Kompas.com mencoba mengonfirmasi Kabid Humas Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Kota Tangerang Selatan Irfan Santoso.
Menurut dia, PSBB Tangsel saat ini masih dalam status menunggu informasi selanjutnya dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Masih tunggu info dari Pemerintah Provinsi Banten" ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Menanti Pergub Banten untuk Tentukan Nasib PSBB Kota Tangerang
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informasi dan Komunikasi Publik Pemprov Banten Amal Herawan juga belum dapat memastikan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak.
Dia hanya mengatakan bahwa besar kemungkinan PSBB di wilayah Banten masih diperpanjangan. Hanya saja, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Tetap diperpanjang. Hanya saya belum dapat info fixed-nya. Besok saya tanyakan (ke Gubernur Banten)," kata dia dalam pesan teks, Selasa (20/10/2020) malam.
Ketika dikonfirmasi kembali pada Rabu (21/10/2020), Amal belum juga merespons pertanyaan mengenai status PSBB di Provinsi Banten.
Namun, jika merujuk pada Pergub Nomor 443/Kep.214-Huk/2020, dijelaskan bahwa penetapan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar dilaksanakan selama satu bulan sejak 21 September 2020 sampai dengan 20 Oktober 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.