JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat melaksanakan vaksinasi bagi hewan penular rabies (HPR) di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020).
Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Adjat Sudrajat mengatakan, hal ini merupakan kegiatan rutin tahunan.
Sebanyak total 143 ekor hewan diberi vaksin pada hari ini. Dari total hewan yang divaksinasi terdiri dari 137 ekor kucing, 4 ekor anjing, dan 2 ekor musang.
Baca juga: Cegah Penyebaran Rabies, Kucing dan Anjing di Tebet Barat Disuntik Vaksin
Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, tidak ditemukan hewan yang terinfeksi rabies.
Sementara untuk tahun ini, Adjat menargetkan sebanyak 400-500 ekor hewan di Johar Baru sudah divaksinasi.
"400 sampai 500 ekor," ujar Adjat saat dikonfirmasi.
Adjat menuturkan, pihaknya juga tidak sembarang dalam memvaksin hewan. Ada syarat yang harus dipenuji terlebih dahulu.
Saat pemberian vaksin, HPR harus sehat. Apabila ditemukan ada hewan yang sakit, maka akan diberi suntikan vitamin hingga sembuh.
Baru setelah sembuh, hewan tersebut bisa divaksinasi. HPR yang diberi vaksin juga harus berumur minimal empat bulan.
Adjat menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan hingga Kamis (22/10/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.