Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkapnya Dukun Cabul di Kota Tangerang, Sopir Angkot yang Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19

Kompas.com - 22/10/2020, 09:11 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Kamis pekan lalu Polsek Jatiuwung geger oleh tujuh wanita yang melaporkan kejadian pencabulan yang mereka alami.

Ketujuh wanita tersebut melapor bahwa ada seorang dukun di Jatiuwung Kota Tangerang yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19.

Namun ternyata, dukun tersebut tidak menyembuhkan korban mereka dan justru mencabuli pasiennya.

"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pekan lalu.

Dalam laporan tujuh korban, kata Aditya, dukun tersebut memiliki tarif beragam mulai dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 50.000.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Dukun Cabul Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang

"Uang tunai yang diminta sebagai syarat permintaan untuk mengganti peralatan dan sarana untuk penyembuhan Covid-19," tutur Aditya.

Merupakan mantan sopir angkot

Dukun cabul berinisial SD itu berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/10/2020).

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono mengatakan tersangka SD merupakan sopir angkot yang pekerjaannya terdampak Covid-19.

Selain menjadi angkot, tersangka juga dikenal sebagai tukang urut keliling. Karena maraknya kasus Covid-19 di Kota Tangerang, tersangka memanfaatkan momentum tersebut.

Tersangka mengaku bisa menyembuhkan dan mencegah agar korbannya bisa kebal dari Covid-19.

"Dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin Covid-19 juga," tutur Zazali.

Tersangka SD dijerat dengan pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan cabul dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun

Kejiwaan tersangka diperiksa

Aditya Sembiring melanjutkan, sebelum kembali melanjutkan proses hukum, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka SD.

Baca juga: Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi

Menurut Aditya, pemeriksaan kejiwaan tersangka SD diperlukan karena pertimbangan jumlah korban perbuatan cabul tersangka lebih dari satu orang.

"Sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya apakah ada gangguan atau tidak sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Aditya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com