Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Kejiwaan Dukun Cabul Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang

Kompas.com - 21/10/2020, 15:01 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, tersangka kasus dukun cabul berinisial SD di Tangerang akan diperiksa kejiwaannya.

"Hari senin yang bersangkutan tersangka sudah kami kirimkan ke RS Polri Kramatjati karena penyidik ingin mengobservasi masalah kejiwaan," ujar dia dalam keterangan suara, Rabu (21/10/2020).

Aditya mengatakan, pemeriksaan kejiwaan diperlukan karena jumlah korban perbuatan cabul yang dilakukan tersangka tak sedikit.

Baca juga: Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi

"Sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya apakah ada gangguan atau tidak sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Aditya mengatakan, setidaknya ada 10 orang perempuan yang sudah melapor menjadi korban dugaan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka.

Hasil dari pemeriksaan kejiwaan bisa berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan medis.

"Biasanya itu untuk observasi biasanya 14 hari, ada tahapan itu," ujar Aditya.

Adapun sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono mengungkap bahwa tersangka SD merupakan seorang sopir angkot yang pekerjaannya terdampak Covid-19.

Baca juga: Dukun Cabul Pura-pura Obati Gadis 16 Tahun Pakai Jimat, Korban Disetubuhi

Selain menjadi sopir angkot, tersangka juga dikenal sebagai tukang urut. Kemudian ia memanfaatkan momen pandemi dengan mengaku dapat mengobati Covid-19.

"Dengan adanya momen Covid itu dia menawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin Covid-19 juga," tutur Zazali.

Menggelar praktik sebagai dukun Covid-19 selama kurang lebih dua minggu, SD kemudian ditangkap atas laporan 10 orang yang mengaku sebagai korban pencabulan saat tersangka melakukan pengobatan.

Tersangka dikenakan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Cabul dengan hukuman maksimal sembilan tahub penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com