BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan dana Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) untuk membiayai fasilitas kesehatan pasien Covid-19 yang tidak terbayarkan Kementerian Kesehatan.
Pasalnya ada potensi biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit ditolak Kemenkes karena persoalan administrasi tidak lengkap.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyebutkan pada tahun 2020 ini ada dana sebanyak Rp 150 juta yang disiapkan untuk LKM.
Namun, dia tak menyebut rinci dari total dana LKM tersebut, berapa yang disiapkan untuk biaya klaim pasien Covid-19 nantinya.
Baca juga: Guru, Pegawai Stasiun, hingga Petugas Damkar Juga Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Bekasi
"Pastinya LKM akan mengakomodir, apabila ada keterangan yang jelas dari Kementerian Kesehatan kenapa klaim biaya fasilitas kesehatan pasien Covid-19 yang diajukan rumah sakit ditolak," kata Tanti kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Tanti mengaku tak bisa langsung memberikan dana LKM kepada pasien Covid-19 yang tidak dibiayai Kemenkes.
Rumah sakit wajib menyertakan bukti penolakan klaim ke Pemkot Bekasi.
"Kita harus memastikan dulu kalau memang itu ditolak oleh Kemenkes. Ditolaknya karena apa, apakah karena berkasnya tidak lengkap, diagnosanya atau apa," ucap dia.
Sampai saat ini kata Tanti, pihak Pemkot belum menerima pengajuan dari rumah sakit bahwa ada dokumen pasien Covid-19 yang ditolak oleh Kemenkes.
Menurut dia, Kemenkes sampai saat ini masih rutin membiayai perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Baca juga: Kesulitan RS Swasta di Bekasi Biayai Penanganan Covid-19 hingga Pinjam Uang ke Bank...
"Belum ada rumah sakit yang ngomong kalau pasien Covid-19 yang dirawat itu ditolak, tetapi itu memungkinkan untuk dibayarkan klaimnya pakai LKM sesuai dengan persyaratan," tutur dia.
Adapun berdasarkan data BPJS Kota Bekasi hingga 7 Oktober, baru 37 persen atau sekitar Rp 55 miliar dari Rp 147 miliar yang dibayar Kemenkes kepada rumah sakit di Kota Bekasi.
Jumlah kasus yang klaim biaya perawatannya telah dibayarkan Pemerintah dengan jumlah tersebut hanya 1.151 kasus dari total yang diajukan ada 3.161 kasus (total pasien yang rawat inap dan jalan).
Dengan begitu, masih tersisa 2.010 kasus yang biaya perawatannya belum dibayarkan Pemerintah.
Tepatnya, masih ada Rp 92 miliar atau 63 persen klaim total pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang belum dibayarkan Kemenkes ke rumah sakit swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.