"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar dia.
Baca selengkapnya di sini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya fokus membongkar perumahan yang dibangun di bantaran sungai, bukan rumah semi permanen milik warga.
Pernyataan Riza itu mempertegas pernyataan sebelumnya yang menyebut Pemprov DKI akan menertibkan rumah-rumah yang melanggar ketentuan sehingga menyebabkan banjir.
Contoh bangunan perumahan yang akan dibongkar adalah perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang menyebabkan banjir dan longsor pada 10 Oktober lalu.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Bongkar Rumah di Bantaran Sungai, Apakah Sesuai dengan Janji Anies Saat Kampanye?
Peristiwa banjir itu disebabkan curah hujan tinggi dan adanya turap milik perumahan Melati Residence yang dibangun di bantaran sungai.
Longsoran turap mengakibatkan anak Kali Setu meluap hingga menyebabkan banjir mencapai 1,5 meter dan merendam rumah warga yang berada di lokasi lebih rendah.
Seorang warga tewas akibat tertimpa bangunan yang rubuh akibat longsor.
"Perlu kami jelaskan, yang saya maksud ditertibkan itu adalah kasus banjir di Ciganjur, minggu lalu ya, kurang lebih 10 hari lalu itu terjadi karena ada perumahan yang batasnya rumahnya, bahkan pagarnya itu persis di ujung sungai atau bantaran kali," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Baca selengkapnya di sini.
3. Pembuang sampah di Kalimalang bakal ditindak
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyoroti perbuatan pengendara mobil yang membuang empat kantong sampah berukuran besar di kawasan Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Aksi pengendara mobil yang membuang sampah sembarangan itu terekam video dan telah viral di sosial media.
"Sedang ramai video pengendara mobil membuang sampah sembarangan di Kalimalang. Ini jelas perilaku sangat buruk, terlebih kita menghadapi musim hujan," ucap Tri dalam twit yang ditulisnya melalui akun @mas_triadhianto, Rabu (21/10/2020).
Tri mengatakan, pihak Pemkot Bekasi masih menyelidiki titik lokasi pengendara buang sampah sembarangan tersebut yang hingga kini belum diketahui jelas.