Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Ambulans Demo di Depan Balai Kota, Ini Respons Dinkes DKI

Kompas.com - 23/10/2020, 16:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja ambulans gawat darurat (AGD) yang tergabung dalam perkumpulan pekerja AGD (PPAGD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Massa mengadukan sejumlah masalah yang mereka alami.

Merespons demo tersebut, Kepala unit pelayanan ambulan gawat darurat (UP AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Iwan Kurniawan menjelaskan, para pekerja AGD dilarang membentuk serikat kerja karena status pekerja AGD berada di bawah Dinkes DKI Jakarta.

"Nah, kalau instansi pemerintah, aturannya juga mengacu pada aturan pemerintah, seperti pergub, peraturan kepala dinas karena ini pengelolaannya BLUD (badan layanan umum daerah). Jadi, kita juga punya peraturan BLUD AGD DKI Jakarta. Nah, karena ini instansi pemerintah juga, tidak memungkinkan adanya serikat pekerja," kata Iwan saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Mengadu Sejumlah Masalah, Petugas Ambulans Unjuk Rasa di Depan Balai Kota

Iwan membenarkan memang pernah ada serikat pekerja AGD ketika status mereka berada di bawah naungan yayasan.

Ketika berada di bawah naungan Dinkes DKI, maka seluruh gaji dan tunjangan para pekerja dibayarkan menggunakan APBD DKI.

"Nah kenapa di AGD pernah ada serikat pekerja? Karena dulu sebelum menjadi UPT AGD di bawah Pemprov DKI Jakarta, itu berbentuk yayasan sebelum 2007. Nah setelah 2007 itu diambil alih Pemprov DKI jadi UPT di bawah Dinkes," ujar Iwan.

Mengenai polemik PHK sepihak terhadap tiga karyawan UP AGD, Iwan membantahnya.

Menurut Iwan, sebanyak tiga pekerja diberhentikan secara hormat karena melanggar aturan yang berlaku. Meskipun demikian, Iwan tak menjelaskan jenis aturan yang dilanggar.

"Yang tiga orang betul sudah dikeluarkan SK PHK, pemberhentian dengan hormat. Kan total 72, yang diberhentikan dengan hormat 3, dan 69 (pekerja) dapat SP 1-2. Sebetulnya kalau dibilang terancam PHK, enggak juga, dalam waktu 6 bulan diberlakukan pembinaan," ucap Iwan.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Belum Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Dampak Demo UU Cipta Kerja

Sebelumnya, pekerja ambulans gawat darurat (AGD) mengadukan sejumlah masalah yang mereka alami, salah satunya minimnya alat pelindung diri (APD) yang layak bagi petugas AGD saat bertugas di tengah pandemi Covid-19.

"Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. Satu, APD yang layak, itu sering tidak kami dapatkan," ucap Pengurus PPAGD Dinkes DKI Jakarta Abdul Adjis, seperti dikutip Antara.

Kedua, PPAGD Dinkes DKI menuntut agar iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan. Sebab, kata dia, pembayaran dilakukan baru sampai Maret 2020.

"Yang kedua, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kami dibayarkan hanya sampai Maret 2020 saja. Selanjutnya sampai sekarang belum dibayarkan," kata Adjis.

Baca juga: Penjelasan Dirut RSUD Cengkareng Insiden Massa Jemput Paksa Pasien Positif Covid-19

Ketiga, mereka menyampaikan keluhan tidak ada sekat antara sopir ambulans dan pasien di dalam mobil.

"Ketiga, masalah alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, baik itu unit ambulansnya yang harusnya disekat karena ada penanganan Covid. Ini harus disekat, ada aturan-aturan teknisnya. Itu dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami suarakan," katanya.

Menurut Adjis, semua permasalahan tersebut pernah disampaikan ke pimpinan mereka.

"Kami tenaga kesehatan di bawah Pemprov DKI Jakarta unit AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kami tenaga kesehatan yang sedang kisruh, sedang berselisih dengan pimpinan kami. Kisruhnya dimulai tahun lalu, di akhir tahun lalu, yang dimulai oleh pimpinan kami yang membubarkan perkumpulan kami," ujar dia.

Ia menambahkan, karena menyuarakan berbagai hal tersebut, tiga orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lebih dari 72 orang diancam PHK karena dianggap tidak disiplin.

"Dari situ berkembang sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner yang tidak pernah kami langgar. Kami dianggap membangkang perintah pimpinan. Kami dianggap tidak taat pimpinan, padahal kami hanya tidak menandatangani pakta integritas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com