JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir dua minggu PT Khong Guan belum juga membayar ganti rugi kepada korban banjir di RW 08, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.
Ketua RW 08 Suherman mengatakan, kegiatan perekonomian warga pun terhambat bersama dengan mandeknya pembayaran ganti rugi atas kerusakan akibat banjir yang disebabkan robohnya tembok PT Khong Guan saat hujan deras beberapa waktu lalu.
Kata dia, barang dan kendaraan yang rusak akibat banjir membuat para korban di wilayahnya jadi tak produktif.
“Ada yang motornya rusak karena banjir tapi belum dibenerin. Sekarang kerja jadi pakai angkutan umum. Ada warung yang tadinya mau buka secara permanen, tapi baru buka lagi belakangan ini dengan peralatan yang seadanya,” kata ketua RW 08, Suherman, Jumat (22/10/2020).
Baca juga: Pemkot Jaktim Tegur PT Khong Guan karena Tak Kunjung Perbaiki Tembok Roboh
Suherman melanjutkan, ada beberapa pedagang nasi uduk dan toko kelontong yang terpaksa berjualan seadanya karena perabotan mereka rusak.
Namun, Suherman tidak bisa merinci secara pasti berapa jumlah warung yang terdampak karena banjir.
Bukan hanya dari segi ekonomi, warga juga terhambat dalam menjalani kehidupan sehari-hari karena perabotan rumah tangga yang rusak.
“Ada juga yang mesin airnya rusak. Akhirnya benerin sendiri karena enggak diganti. Ada juga warga yang pergi (menumpang) ke rumah sebelah karena mesin air rusak,” kata dia.
Suherman agaknya tak mau berharap banyak kepada PT Khong Guan. Dia mulai pasrah karena PT Khong Guan tak kunjung membayarkan ganti rugi.
“Ya kita mah pasrah. Sepertinya juga PT Khong Guan kayak gitu, belum ada iktikad baik membayar. Lama banget,” kata dia.
Lurah Ciracas Jakarta Timur Rikia Marwan mengatakan, manajemen PT Khong Guan berjanji akan memberi jawaban perihal ganti rugi kepada warga korban banjir akibat robohnya tembok pabrik pada Senin (26/10/2020) depan.
Hal tersebut dikatakan pihak manajemen usai meninjau wilayah rumah warga yang terdampak.
"Kita tunggu saja karena mereka janji Senin," kata Rikia saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Lurah Sebut PT Khong Guan Janji Beri Jawaban soal Ganti Rugi Warga Senin Pekan Depan
Saat ini, Rikia mengaku bersifat memantau jalannya negoisasi antara PT Khong Guan dengan warga RW 08 yang terdampak.
"Kalau masih mundur itu terserah tim Pak RW yang mau somasi," ujar Rikia.
Sebelumnya, tembok pabrik biskuit Khong Guan roboh pada Sabtu (10/10/2020). Kala itu puing-puing tembok menutupi selokan warga. Alhasil, banjir pun terjadi ketika hujan deras datang.
Ratusan rumah di RT 5,9 dan 10 di RW 08 pun terendam. Karena banyak barang-barang yang rusak setelah direndam banjir, warga melalui tim yang dibentuk ketua RW 08 pun mengajukan ganti rugi lebih dari Rp 350 juta.
Namun hingga saat ini, ganti rugi tak kunjung dibayarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.