JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Pemprov dan DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Senin (26/10/2020) ini.
Rapat digelar di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass Km 17, Cipayung Mega Mendung, Bogor.
"Betul (rapat kembali digelar di Puncak, membahas) APBD perubahan saja," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yudistira Hermawan, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Pemprov dan DPRD DKI Gelar Rapat Bahas KUPA-PPAS 2020 di Puncak Bogor
Menurut Yudistira, rapat kali ini hanya dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda DKI.
"(Rapat) hanya untuk Badan Anggaran pagi ini jam 10.00, kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan jam 14.00. Jadi orangnya terbatas. Enggak banyak seperti yang lalu-lalu melibatkan semua SKPD," ujar Yudistira.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mulai membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 pada Rabu pekan lalu. Meski demikian, pembahasan itu tak dilaksanakan di Gedung DPRD DKI seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam undangan rapat, tertulis bahwa pembahasan KUPA-PPAS 2020 dilakukan di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass Km 17, Cipayung Mega Mendung, Bogor.
Pihak eksekutif yang hadir yakni Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan jajaran Pemprov DKI lainnya.
Rapat digelar tatap muka di Puncak karena rapat via daring dinilai tidak efektif. Di samping itu, pembahasan anggaran dianggap lebih maksimal bila dilakukan secara tatap muka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.