JAKARTA, KOMPAS.com - Warga diminta membongkar secara mandiri bangunan kios mereka yang mengganggu saluran penghubung (PHB) di Kali Baru Timur atau kerap dikenal sebagai Kali Poncol.
Sekretaris Camat Senen, Irhsan mengatakan, pihaknya memberikan waktu bagi masyarakat untuk membongkar secara swadaya bagian bangunan yang menjorok ke sungai, hingga minggu kedua Bulan November.
"Kami kasih deadline, karena ini masih menyangkut pandemi, kami coba sampai dengan minggu kedua Bulan November," ucap Irhsan kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Setelah itu, pihaknya akan memberikan peringatan selama 3x24 jam dan 1x24 jam.
Baca juga: Warga Diminta Bongkar Sendiri Bangunan di Bantaran Kali Poncol
"Baru kami laksanakan eksekusi sesuai dengan peraturan yang ada," tutur Irhsan.
Irhsan menambahkan, saat ini pihaknya baru menyelesaikan surat pemberitahuan pembongkaran.
Kemudian, pada besok pagi, pemberitahuan tersebut baru akan disosialisasikan kepada masyarakat. Petugas juga akan mendata banyaknya bangunan yang melanggar.
"Kami sih berharap mudah-mudahan tanggal 10 itu, kami sudah siapkan surat peringatan," kata dia.
Irhsan mengingatkan, pembongkaran dilakukan pada bangunan yang menjorok ke kali.
"Bangunan yang menjorok ke kali. Mungkin ada yang semeter, lebih semeter, lebih setengah meter. Itu yang harus dipangkas sehingga tidak mengganggu normalisasi," tutur dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan