BEKASI, KOMPAS.com -Seorang pria berinisial BBA ditangkap polisi lantaran diduga membunuh pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS pada Minggu (25/10/2020).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian mengatakan, BBA mengaku membunuh SS lantaran ingin menguasai uangnya.
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki uang di dalam dompetnya, akhirnya korban ingin memiliki dan menguasainya," ucap Alfian saat dihubungi, Senin (26/10/2020) ini.
Alfian menyebutkan uang yang ada di dalam dompet korban yang ingin dikuasai pelaku ada sebesar Rp 1,8 juta.
Baca juga: Bunuh PSK yang Disewanya di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap
Meski demikian, Alfian mengaku masih ada kejanggalan dengan keterangan pelaku yang ingin menguasai uang korban tersebut.
Sebab, uang yang awalnya diincar pelaku itu tidak jadi diambilnya.
"Setebal-tebalnya dompet, masa sampai mau bunuh orang, sebenarnya dia gajinya Rp 1,5 juta, artinya logika dengan mudah itu (mendapatkan uang Rp 1,8 juta)," kata dia.
Alfian mengatakan, kini pihak kepolisian masih lakukan pendalaman terhadap pelaku untuk menguak kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Polisi Duga Kasus Pembunuhan PSK di Bekasi Sudah Terencana
Saat ini pelaku masih jalani pemeriksaan infensif di Polres Metro Bekasi Kota.
"Ini masih pendalaman bagi saya, mungkin lebih dari itu, enggak kenal sekali, kita dalami dahulu," kata Alfian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan