Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2020, 14:12 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BBA ditangkap polisi lantaran diduga membunuh Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS pada Minggu (25/10/2020).

"Iya benar ditemukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS. Ini pelakunya sudah kami amankan dan sedang kita periksa di Polres," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".

Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.

"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.

Usai berhubungan badan, pelaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.

"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.

Pelaku kemudian mengambil pisau dari tas yang ia bawa dan melukai korban. Pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.

Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.

"Karena sudah dipastikan korban sudah meninggal akhirnya si pelakunya melarikan diri," ucap dia.

Kini korban ada di RS Polres Kramat Jati untuk dilakukan visum.

"Sementara, pelaku sudah kita tangkap dan jalani pemeriksaaan di Polres Metro Bekasi," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
ASN Satpol PP DKI Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu di Monas

ASN Satpol PP DKI Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu di Monas

Megapolitan
Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Megapolitan
Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Megapolitan
Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Megapolitan
JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

Megapolitan
Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Megapolitan
Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Megapolitan
KPAI Janji Bakal Awasi 'Trauma Healing' Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

KPAI Janji Bakal Awasi "Trauma Healing" Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com