BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BBA ditangkap polisi lantaran diduga membunuh Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS pada Minggu (25/10/2020).
"Iya benar ditemukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS. Ini pelakunya sudah kami amankan dan sedang kita periksa di Polres," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Usai berhubungan badan, pelaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.
Pelaku kemudian mengambil pisau dari tas yang ia bawa dan melukai korban. Pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.
Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.
"Karena sudah dipastikan korban sudah meninggal akhirnya si pelakunya melarikan diri," ucap dia.
Kini korban ada di RS Polres Kramat Jati untuk dilakukan visum.
"Sementara, pelaku sudah kita tangkap dan jalani pemeriksaaan di Polres Metro Bekasi," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.