Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Identitas Simbol A dan Pakaian Serba Hitam

Kompas.com - 27/10/2020, 22:06 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dari 143 tersangka kasus perusakan dan penghasutan demo anarkis yang ditetapkan pihaknya sebagian adalah kelompok Anarko baik yang masuk dalam kelompok pelajar atau elemen lainnya.

Dari hasil pendalaman terhadap mereka diketahui bahwa kelompok Anarko ini berupaya menyamarkan diri dengan tak lagi menggunakan atribut dan simbol khas mereka.

"Kelompok Anarko ini asalnya dari kata anarkis, di mana menginginkan adanya suatu kebebasan dan aksi kekerasan dalam kegiatannya. Mereka ini kelompok anti kemapanan lah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).

Kelompok ini, kata Nana, selalu menggunakan simbol A yang dilingkari dan mengenakan baju hitam-hitam di setiap aksi.

Baca juga: 33 Pelajar Diamankan Saat Demo di Sekitar Istana, Kapolda Duga Kelompok Anarko

"Dulu mereka seperti itu. Tetapi setelah kelompok mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut. Mereka di setiap kegiatannya tidak lagi menggunakan seragam hitam-hitam dan tak lagi pakai lambang-lambang yang ada," papar Nana.

Hal ini, kata dia, adalah bentuk kamuflase kelompok Anarko untuk menghindari identifikasi dari aparat.

"Bagi kami intinya selama mereka melakukan perusakan, kerusuhan, penghasutan dan tindak pidana, akan kami tindak tegas," kata Nana.

Ia menjelaskan kelompok Anarko ini beraksi pada saat demo anarkis pada tanggal 8 Oktober 2020.

Mereka melakukan pengrusakan di sepanjang Jalan Sudirman dari Patung Kuda hingga Bundaran Hotel Indonesia dan penyerangan kepada petugas Kepolisian yang melaksanaan tugas pengamanan demo.

Baca juga: Cara Anarko Susupi Aksi Massa, Ganti Pedemo dengan Anggota Perusuh

"Dari sana kami mengamankan tersangka 20 orang yang sebagian besar kelompok Anarko dan sisanya pelajar," kata Nana.

Hasil penyelidikan menunjukkan para tersangka banyak yang terprovokasi mengikuti demo dan bersikap anarkistis karena unggahan dan hasutan-hasutan yang berasal dari media sosial milik kelompok mereka.

"Sehingga dari keterangan para tersangka tersebut kemudian dilakukan pengembangan ke media sosial milik kelompok Anarko dan Kelompok STM se-Jabodetabek," kata dia.

Dari kelompok anarko kata Nana dipimpin tersangka EKO.

"EKO dan kawan-kawan ini adalah tersangka pengrusakan dan merupakan member akun instagram @Kolektifa dan akun @panjang.umur.perlawanan. Yang di dalam postingan instagram @panjang.umur.perlawanan mengajak dan memprovokasi untuk mengikuti demo dan melakukan corat-coret serta pengrusakan di Pos Tinjau Lantas Sarinah," kata Nana.

Sebelumnya kata Nana Polda Metro Jaya kembali membekuk dan menetapkan tersangka kepada 10 pemuda yang merupakan penggerak para pelajar SMK dan kelompok anarko melalui media sosial, untuk melakukan kerusuhan dalam demo menolak UU Omnibus Law di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolda Metro: Untuk Kamuflase, Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Baju Hitam dan Simbol A Dilingkari.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com