Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDM Siap, RSUI Tambah 70 Persen Kapasitas Ruang Perawatan Pasien Covid-19

Kompas.com - 28/10/2020, 12:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Depok, Jawa Barat, menambah kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19, baik suspect maupun positif, seiring dengan terus bertambahnya kasus infeksi virus corona di Jabodetabek.

"Penambahan kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 mulai dari derajat ringan hingga berat," ujar Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Jumlah tempat tidur yang ditambah sebanyak 38 unit, atau sekitar 70 persen dari jumlah semula, dari 55 menjadi 93 tempat tidur.

Dari penambahan 38 unit tempat tidur itu, 21 di antaranya untuk perawatan pasien Covid-19 dengan gejala berat, yakni ICU dan HCU. Sementara itu, 17 sisanya yakni tempat tidur isolasi yang akan ditambah secara bertahap.

Baca juga: 5 Hal soal Layanan Drive Thru Tes Covid-19 di RSUI Depok

Penambahan kapasitas itu diputuskan setelah pihak rumah sakit memperoleh kesiapan dari segi ketersediaan tenaga medis yang tidak bisa sembarangan.

"Beberapa hal yang dipersiapkan untuk penambahan kapasitas tersebut antara lain penambahan jumlah SDM (sumber daya manusia), sarana dan prasarana serta alat-alat medis yang dapat menunjang kebutuhan pasien dan mendukung penanganan yang lebih optimal," kata Astuti.

"RSUI memastikan semua tenaga kesehatan baik medis, keperawatan dan penunjang medis dapat melakukan perawatan sesuai dengan standar yang berlaku dan dibekali pelatihan dalam penanganan Covid-19," lanjutnya.

Pembiayaan 

Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19, maka semua pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang dirawat inap di RSUI dan memenuhi kriteria berikut akan ditanggung oleh pemerintah, yaitu:

a. Pasien suspect dengan:

1. Usia 60 (enam puluh) tahun dengan atau tanpa komorbid/ penyakit penyerta.
2. Usia kurang dari 60 (enam puluh) tahun dengan komorbid/ penyakit penyerta.
3. ISPA berat/peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

b. Pasien probable

c. Pasien konfirmasi
1. Pasien konfirmasi tanpa gejala yang tidak memiliki fasilitas untuk isolasi mandiri di tempat tinggal atau fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala puskesmas.
2. Pasien konfirmasi tanpa gejala dengan komorbid/penyakit penyerta.
3. Pasien konfirmasi dengan gejala ringan, sedang, berat/ kritis.

d. Pasien suspect/probable/konfirmasi dengan co-insiden.

Kriteria pasien rawat inap berlaku bagi warga negara Indonesia dan warga negara Asing termasuk tenaga kesehatan dan pekerja yang terpapar virus Covid-19 akibat kerja, yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penjaminan dari pemerintah, RSUI juga dapat melayani perawatan pasien Covid-19 dengan skema pembiayaan mandiri," ujar Astuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com