Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Libatkan Pakar dan Akademisi dalam Tim Penyusun Materi Debat

Kompas.com - 01/11/2020, 12:26 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melibatkan pakar dan akademisi dalam tim penyusun materi debat kandidat Pilkada 2020.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim tersebut.

"Kemarin kami mempertemukan tim penyusun materi, kan ada lima orang. Pertama ada Prof. Komaruddin Hidayat dari UIN Jakarta, kedua Prof. Adrianus Meliala dari Ombudsman RI," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Mingfu (1/11/2020).

Baca juga: Meski Pandemi Covid-19, KPU Tangsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 70 Persen

"Kami juga meminta kesediaan Endang Sulastri, Wakil Rektor Universitas Muhamadiyah Jakarta. Kemudian Radhar Panca Dahana, dan terakhir Eka Purna Yudha, pakar perencanaan kota sekaligus dosen tetap Universitas Padjadjaran," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Bambang, KPU Tangsel menyampaikan sejumlah poin-poin terkait materi debat kandidat yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Sejumlah poin tersebut menjadi dasar untuk merumuskan pertanyaan yang akan diberikan dalam tahapan debat kandidat Pilkada Tangsel 2020.

"Kan sudah ada tuh poin-poin apa saja yang nanti harus dikonfirmasi terhadap visi dan misi pasangan calon. Nah tim penyusun silahkan (menyusun)," ungkapnya.

Baca juga: KPU Tangsel Pangkas Maksimal Dana Kampanye Paslon karena Tak Ada Lagi Rapat Umum

Menurut Bambang, setelah pertemuan tersebut tim pakar pembuatan materi diperkenankan melakukan pertemuan terbatas untuk menyusun pertanyaan.

Dia memastikan KPU Tangsel tidak terlibat dan menyerahkan seluruh proses penyusunan materi debat kepada lima pakar tersebut.

"Tim penyusun silakan pertemuan terbatas. Diharapkannya sekitar tanggal 15 November sudah rampung. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyusun," kata dia.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 59 huruf f, terdapat enam poin perumusan materi debat kandidat Pilkada Tangsel ditengah pandemi Covid-19, yakni:

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

2. Memajukan daerah;

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;

4. Menyelesaikan persoalan daerah;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com