Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Protes Presiden Perancis, Massa Dilarang Mendekat ke Gedung Kedubes

Kompas.com - 02/11/2020, 12:34 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Perancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Massa akan berdemo untuk memprotes sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.

Menyusul rencana aksi tersebut, polisi menutup Jalan MH Thamrin di depan gedung Kedubes Perancis dan mengalihkan arus lalu lintas di sana.

Baca juga: Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Perancis

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, area Kedubes Perancis sengaja disterilkan agar massa tak bisa mendekat.

"Kami di (gedung) Kedubes Perancis di area kedutaan tidak bisa mendekat, karena memang itu area yang kami sterilkan," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin.

Kendati demikian, Heru memastikan, massa yang akan berunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya tak jauh dari area yang telah disterilkan.

"Jadi nanti warga yang akan aksi di sana kami berikan fasilitas dan kami kawal juga," ucap Heru.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat

Heru berujar, ada 5.190 personel gabungan TNI-Polri yang akan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta pada hari ini.

Jumlah itu termasuk untuk mengamankan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Polisi akan melihat terlebih dulu jumlah massa yang turun di sekitar Kedubes Perancis sebelum memutuskan menambah personel.

"Kami lihat eskalasi. Kalau yang aksi banyak, akan kami perbanyak (jumlah personel), kalau sedikit, kami kurangi," katanya.

Baca juga: Aksi di Istana dan Kedubes Perancis, Polri Imbau Massa Sampaikan Aspirasi dengan Tertib dan Damai

Seperti diketahui, sejumlah insiden berdarah terjadi dalam dua bulan terakhir di Perancis, menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.

Presiden Perancis Emmanuel Macron menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Perancis yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.

Baca juga: Coba Redakan Ketegangan Muslim, Ini yang Presiden Perancis Katakan

Macron juga mengatakan, agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Perancis bersikap loyal kepada konstitusi republik.

Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Perancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah. Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com