Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habis Bunuh Lawan Tawurannya, Dua Pelajar di Depok Sempat Kabur ke Pesantren

Kompas.com - 02/11/2020, 12:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pelajar berinisial MK dan AZ, tersangka pembunuhan terhadap lawan tawurannya di Depok pada Jumat (30/10/2020) lalu, sempat melarikan diri cukup jauh sebelum akhirnya dibekuk polisi.

"Setelah melakukan penganiayaan, atau percobaan pembunuhan, atau pengeroyokan, mereka segera melarikan diri walaupun mereka juga terluka. Mereka mampir ke rumah sakit dan melarikan diri," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

"Segera Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pengejaran dan didapatkan mereka sedang melarikan diri di tempat saudara-saudaranya yang ada di Parung (Kabupaten Bogor) maupun yang ada di Banten," lanjut dia.

Baca juga: Bunuh Lawan Tawuran di Depok, 2 Pelajar Dicokok Polisi dan Terancam Dibui 15 Tahun

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani berujar bahwa salah satu dari 2 tersangka yakni MK sempat bersembunyi di salah satu pesantren dalam pelariannya.

"Satu kami kejar ke Banten. Kami ke sana ternyata mereka tahu kalau kami kejar, mereka sembunyi di salah satu kobong itu. Pondok pesantren kan banyak di sana, tempat temannya pernah nyantri lah," jelas Wadi, Senin.

"Kalau AZ, langsung dapat di Parung tepatnya di salah satu rumah kontrakan," ia menambahkan.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, 15 Pemuda dan Senjata Tajamnya Diamankan Polisi

Ketika ditangkap, Wadi mengeklaim, kedua tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Celurit dengan panjang sekitar 50 cm itu diamankan bersama para pelaku.

Sebagai informasi, insiden tawuran maut itu pecah di Jalan Raya Parung Ciputat depan SPBU Shell, Curug, Bojongsari, Jumat dini hari lalu.

Akibat insiden tersebut, salah satu korban meninggal dunia dengan luka bacok sangat parah di bagian punggung, hingga bagian paru-paru dan jantungnya turut terluka parah.

Sementara itu, 1 korban lainnya menderita luka bacok di bagian tangan yang menyebabkannya harus dirawat di rumah sakit.

Baik MK maupun AZ sama-sama disangkakan Pasal 80 juncto 76 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com