Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Ojol Saat Curi Motor, Dua Pria di Gading Serpong Langsung Diringkus Warga

Kompas.com - 02/11/2020, 13:58 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dua pria ditangkap warga karena diduga hendak mencuri sebuah sepeda motor di pusat perbelanjaan kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku tersungkur dan dikelilingi oleh sejumlah warga dan pengendara ojek online.

Pelaku kemudian dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi oleh petugas sekuriti bersama anggota TNI. Terlihat petugas berupaya mengamankan pelaku dari amukan warga yang mencoba memukulnya.

Baca juga: Kadis Pariwisata Tutup Usia, Airin: Tangsel Kehilangan Salah Satu ASN Terbaik

Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua Ipda Agam membenarkan penangkapan dua pria yang tertangkap basah saat hendak mencuri sebuah sepeda motor di pusat perbelanjaan tersebut.

"Iya, hari Minggu kemarin. TKP-nya di depan pintu Giant samping Fame Hotel," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2010).

Agam menjelaskan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut berinisial FI dan NN. Mereka diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat pintu masuk.

Namun, aksi pencurian tersebut ternyata diketahui oleh seorang pengemudi ojek daring yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Ketahuan salah satu ojol yang ada di sekitar TKP. Diteriaki lah dia. Pelaku berusaha kabur pakai sepeda motornya, tapi berhasil ditangkap," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Petakan Rute Rawan Begal Pesepeda, Ini Titiknya

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk membobol kunci kontak kendaraan targetnya.

"Barang buktinya ada buah kunci letter T berikut ana kuncinya sama sepeda motor matic yang digunakan pelaku," kata dia.

Saat ini, keduanya pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

"Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com