Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Minta UMK Tangsel 2021 Dinaikkan

Kompas.com - 03/11/2020, 19:58 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Serikat pekerja atau buruh meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk tetap menaikkan besaran upah minimum kota (UMK) Tangerang Selatan 2021.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel Vanny Sompie mengatakan, kenaikan UMK 2021 di Tangsel sangat diperlukan karena kondisi buruh yang dinilai sudah semakin terpuruk.

"Kami menghendaki paling tidak atau minimal nilai kenaikannya adalah dari 3,5 persen Pertumbuhan Ekonomi (PDB) plus Inflasi. Sebagaimana yang juga dilakukan oleh beberapa Gubernur yang telah menaikkan Upah Minimum 2021, termasuk DKI Jakarta," ujar Vanny, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Bila Naikkan UMK 2021, Depok Kemungkinan Tiru Jakarta

Menurut Vanny, besaran angka kenaikan UMK 2021 yang diharapkan tidak setinggi tahun sebelumnya.

SPSI Tangsel telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

"Ini harapan yang realistis. Kalau awalnya sih, maunya kenaikan 8,51 persen seperti tahun lalu. Tapi kita juga berpikir realistis lah," kata Vanny.

Adapun besaran kenaikan UMK tersebut akan menjadi salah satu usulan yang akan dibawa perwakilan SPSI dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel.

Dia berharap usulan kenaikan tersebut bisa disetujui dalam rapat untuk nantinya diteruskan ke tingkat provinsi.

"Kami ada perwakilan yang duduk di Dewan Pengupahan Kota Tangsel, yang akan ikut membahas UMK untuk Kota Tangsel," kata dia.

Baca juga: Pengusaha Pusat Belanja Sambut Baik Kebijakan Pemprov DKI soal UMP 2021

Dia berpandangan bahwa kenaikan UMK 2021 tidak hanya untuk melindungi kesejahteraan para buruh.

Kenaikan tersebut untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bila upah buruh tidak dinaikkan pada tahun 2021, ini akan kembali melemahkan daya beli. Yang kemudian justru memperlemah atau menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) 2021.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta sebelumnya menjelaskan, pihaknya baru menyiapkan rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Rapat tersebut disiapkan seiring dengan keluarnya Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 di wilayah Banten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com